2
INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
A. INDIVIDU
Individu berasal dari kata
yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”.Dalam ilmu sosial paham
individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang
peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas
yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka
dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas.
Proses yang meningkatakan
ciri-ciri individualitas pada seseorang
pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi
diri. Dalam proses inimaka individu terbebani berbagai peranan yang berasal
dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan
menentukan kemantapan satu masayarakat.Individu dalam tingkah laku menurut pola
pribadinya ada tiga kemungkinan: pertamamenyimpang dari norma kolektif
kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadapkolektif, dan ketiga
mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikianmanusia merupakan mahluk
individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi
merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan
kecakapannya.Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri.
Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan
aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi
individu dalam berinteraksi dan berhubungan .Individu tidak akan jelas
identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadilatar individu tersebut
ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan prilaku pada
dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti
bersosialisasi.Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok
tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi.
Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi
faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu
pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu
itu sendiri.
(sumber
diatas oleh Anwar Bahri)
Individu menurut konsep
Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk
ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang
meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. RAGA
merupakan
bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu
dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
2. RASA
merupakan
perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam
semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. RASIO
merupakan
kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang
diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang
diterima oleh panca indera.
4. RUKUN
ATAU PERGAULAN HIDUP
merupakan
bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara
harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia
untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
B. KELUARGA
Keluarga (bahasa Sanskerta:
"kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti
"anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih
memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah
individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban,
tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari
masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul
dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan. Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat
dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan
perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi
satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan
suatu kebudayaan.
2.
JENIS-JENIS KELUARGA
Jenis-jenis keluarga terbagi 3 yaitu
:
A. Keluarga
inti
keluarga inti yang terdiri dari
suami, istri, dan anak atau anak-anak
B. Keluarga
konjugal
keluarga konjugal yang terdiri dari
pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi
dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.
C. Keluarga
luas
keluarga luas yang ditarik atas dasar
garis keturunan di atas keluarga aslinya.[5]Keluarga luas ini meliputi hubungan
antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
3.
PERANAN KELUARAGA
Peranan keluarga menggambarkan
seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan
pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga
didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai
peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan
anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi
rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai
peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu
dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.[6]Anak-anak
melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik
fisik, mental, sosial, dan spiritual.
4. TUGAS
KELUARGA
Pada
dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:
1. Pemeliharaan
fisik keluarga dan para anggotanya.
2. Pemeliharaan
sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3. Pembagian
tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4. Sosialisasi
antar anggota keluarga.
5. Pengaturan
jumlah anggota keluarga.
6. Pemeliharaan
ketertiban anggota keluarga.
7. Penempatan
anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan
dorongan dan semangat para anggotanya.
5. FUNGSI
KELUARGA
Fungsi
yang dijalankan keluarga adalah:
1. Fungsi
Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak
untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2. Fungsi
Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi
anggota masyarakat yang baik
3. Fungsi
Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota
keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
4. Fungsi
Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan
dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi
antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam
menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5. Fungsi
Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan
anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang
mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6. Fungsi
Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur
penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan
keluarga.
7. Fungsi
Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam
keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman
masing-masing, dan lainnya.
8. Fungsi
Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi
selanjutnya.
9. Memberikan
kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina
pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
6. BENTUK-BENTUK
KELUARGA
Ada dua macam bentuk keluarga dilihat
dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola
otoritas.
1.
Berdasarkan
lokasi
·
Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi
kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di
sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat
istri.
·
Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa
sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat
suami.
·
Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan
bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri.
·
Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa
sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada
masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa
tertentu pula (bergantian).
·
Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa
sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak
berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri.
·
Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan
sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki
ibu (avunculus) dari pihak suami.
·
Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa
suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka
juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri.
2.
Berdasarkan
pola otoritas
·
Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga
dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
·
Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga
dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
·
Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi
otoritas secara seimbang.
C. MASYARAKAT
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu
yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri
berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling
tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu
sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata
pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat
yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat
dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom,
dan masyarakat negara.
Kata society berasal
dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan
yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit,
kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan
kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Ciri-ciri
masyaraka pada umumnya sebagai berikut :
a.
Manusia yang hidup bersama sekurang-kurangnya
terdiri atas dua orang.
b.
Bergaul dalam waktu cukup lama. Sebagai akibat
hidup bersama itu, timbul system komunikasi dan peraturan-peraturan yang
mengatur hubungan antar manusia .
c.
Sadar bahwa mereka merupakan kesatuan.
d.
Merupakan suatu system hidup bersama. System
kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terkait
satu dengan yang lainnya.
Fungsi masyarakat
Adapun
fungsi masyarakat bagi kehidupan manusia menurut Suhadi adalah : Untuk
melindungi anggota masyarakat atau untukmenghindari segala penderitaan,
perpecahan, perselisihandan segala bentuk kejahatan yang timbulakan oleh
individu maupun kelompok yang ada dalam masyarakat atau dariluar masyarakat itu
sendiria.
Jenis-jenis
masyarakat menurut koentaraningrat tahun 1984 sebagai berikut :
Ø
Masyarakat adat (adat society)
Ø
Masyarakat desa (village society)
Ø
Masyarakat dinamis (dynamic society)
Ø
Masyarakat kota (urban society)
Ø
Masyarakat kontemporer (contermporary society)
Ø
Masyarakat modern (modern society)
Ø
Masyarakat organik (organic society)
Ø
Masyarakat pedesaan (rural society)
Ø
Masyarakat primitif (primitive society)
Ø
Masyarakat progresif (prigresive society)
Ø
Masyarakat tanpa kelas (classless society)
Ø
Masyarakat tradisional (traditional society)
Ø
Masyarakat terbuka (open society)
Ø
Masyarakat tertutup (closed society)
a. Masyarakat adat
Masyarakat adat adalah komunitas-kominitas
yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur secara turun temurun diatas suatu
wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehiduapan
sosial budaya, yang diatur oleh hukum adat dan lembaga adat yang mengelola
keberlangsungan kehidupan masyarakatnya.
b. Masyarakat desa
Masyarakat desa merupakan satuan
terkecil dari pemerintahan Negara sejak jaman kerajaan hingga penjajahan dan
kemerdekaan. Desa sendiri berasal dari bahasa india yakni swadesi yang berarti
tempat tinggal asal tanah leluhur yang menunjukan pada suatu kesatuan hidup,
dengan satu kesatuan norma serta memiliki batas yang jelas.
c. Masyarakat dinamis
Masyarakat dinamis merupakan sekumpulan
individu yang sangat cepat bergerak dan mudah menyesuaikan diri dengan
kebudayaan.
a. Masyarakat kota
Masyarakat kota merupakan sekelompok
individu yang hidup disuatu wilayah yang dimana perubahan-perubahan social
Nampak nyata karena mereka cenderung menerima atau terbuka terhadap pengaruh
luar.
b. Masyarakat kontemporer
Masyarakat kontemporer merupakan
sekumpulan individu yang selalu mengikuti zaman dimana mereka telah
bersinggungan dengan teknologi yang serba canggih.
c. Masyarakat modern
Masyarakat modern merupakan masyarakat yang
sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke
kehidupan dalam peradaban dunia masa kini.
d. Masyarakat organik
Masyarakat organic merupakan
sekumpulan individu yang memiliki budaya,ras,dan adat yang beragam.
e. Masyarakat pedesaan
Masyarakat pedesaan merupakan
sekumpulan individu yang hidupnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
dan sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai petani.
f.
Masyarakat
primitive
Masyarakat primitif merupakan sekumpulan
individu yang belum mengenal dunia luar atau jauh dari peradaban.
g. Masyarakat progresif
Masyarakat Progresif adalah
sekumpulan individu yang mempunyai daya perubahan tinggi dan memandang ke arah
yang lebih baik baik itu budaya,ras ataupun adat-istiadat.
d. Masyarakat tanpa kelas
Masyarakat tanpa kelas merupakan
masyarakat komunis yang dimana menanamkan suatu paham yang mengutamakan
persamaan yang merata tanpa ada perbedaan dalam segala hal.
e. Masyarakat tradisioanal
Masyarakat tradisional merupakan
sekumpulan individu yang sikap dan cara berpikir serta bertindak yang selalu
berpegang teguh pada norma dan adat kebiasaan yang ada secara turun-temurun.
f.
Masyarakat
terbuka
Masyarakat terbuka merupakan
masyarakat yang berdasar utama atas kebebasan berpolitik dan Hak Asasi Manusia
(HAM). Jadi masyarakat yang terbuka merupakan masyarakat yang bebas merdeka,
bebas dalam memberikan pikiran atau pendapatnya dan bebas untuk berpartisipasi
dalam kepentingan umum atau masyarakat dan negara.
g. Masyarakat tertutup
Masyarakat tertutup adalah sekelompok individu
yang masih kuat ikatan komunalitas dan kolektifitas, baik yang bertumpu pada
ras, suku maupun agama. Sehingga menutup untuk menerima pengaruh budaya dari
luar.
D. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Manusia
adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa
dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan
antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.
Sebagai
makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan
antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di
tengah–tengah masyarakat.
Keluarga
dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang
individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya
dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai
bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi
fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses
pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan
sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu
mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat
yang cukup majemuk.
Masyarakat
adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk
kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama.
Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu
sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat
adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu
yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya
tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan
bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di
sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan
makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.
[Mukhlish muchad Fuadi: 3rd Semester 2007]
E. SUMBER DATA
·
http://keripiku.blogspot.com
·
http://triajiwantoro.blogspot.com
·
http://id.wikipedia.org
·
http://muchad.com
·
http://donloadmakalah.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar