WUJUD KEBUDAYAAN MANUSIA DALAM TANGGUNG JAWAB DAN KEADILAN

I. KEBUDAYAAN MANUSIA DALAM TANGGUNG JAWAB

            Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab adalah kewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawaban dan menanggung akibatnya. Tanggungjawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggungjawab juga juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Seseorang mau bertanggungjawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggungjawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Tanggungjawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggungjawab. Apabila ia tidak mau bertanggungjawab, maka akan ada pihal lain yang memaksa tanggungjawab itu. Dengan demikian tanggungjawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Daari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggungjawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara masyarakat.
         Apabila dikaji, tanggungjawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari pebuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian pada pihak lain. Kewajiban atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain dengan keseimbangan, keserasian keselarasan antara sesama manusia, antara  manusia dan lingkungan, antara manusia dan Tuhan selalu dipelihara dengan baik. Tanggungjawab itu cirri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggungjawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaan bertanggungjawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa terhadap Tuhan.

Macam-macam tanggung jawab:
1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri, menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah mengenai dirinya sendiri. Menurut sifat dasarnya, manusia adalah makhluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi, karena itu manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, dan angan-angan sendiri.

2. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggungjawab pada keluarganya. Tanggung jawab ini tidak hanya menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.

3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya, manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian, manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab, agar dapat melangsungkan hidupnya di dalam masyarakat tersebut.

4. Tanggung jawab kepada bangsa dan negara
Setiap manusia atau individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir dan bertindak, manusia terikat oleh norma-norma dan aturan. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Jika perbuatannya salah, dan melanggar aturan dan norma tersebut, maka manusia itu harus bertanggung jawab kepada bangsa atau negaranya.

5. Tanggung jawab kepada Tuhan
Tuhan menciptakan manusia dibumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap tuhan, sehingga tindakan manusia tidak lepas dari hukuman-hukuman tuhan yang ditungankan dalam berbagai kitab suci memalui berbagai macam agama.

          Wujud tanggungjawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjaab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada keluarga.  Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada uhan, dan merupakan perwujudan tanggungjawab kepad Tuhan.
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarati pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung keikhalasan yangtidak menganadung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesame kawan sulit dikatakan pengabdian karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya, tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepaa sesame teman..
           Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran dan perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan sja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk pada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk pada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.


II. KEBUDAYAAN MANUSIA DALAM KEADILAN

Keadilan
             Keadilan adalah idealnya atau seimbangnya suatu kondisi mengenai suatu hal baik yang menyangkut benda maupun orang. Setiap orang mempunyai hak keadilan masing - masing. Yang menjadi hak setiap orang yaitu di akui dan di perlakukan sesuai harkat dan martabatnya sama derajatnya dan tidak membedakan agama, suku dan ras tertentu.
           Menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena - mena serta tidak memihak. Di Indonesia, keadilan ada dalam PANCASILA, UUD 1945 DAN GBHN. Di dalam pancasila yaitu sila ke dua dan sila ke lima. Di dalam UUD 1945 yaitu alinea kedua dan keempat pembukaan UUD 1945. Di dalam GBHN yaitu GBHN 1999-2004 tentang visi.
Pembagian keadilan menurut Aristoteles :
• Keadilan Distributif, perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa - jasa yang telah di buatnya.
• Keadilan Komutatif, perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa - jasa yang telah di lakukannya.
• Keadilan Konvensional, seseorang yang telah menaati segala peraturan perundang - undangan yang telah di         wajibkan.
• Keadilan Kodrat Alam, memberi sesuatu sesuai yang di berikan orang lain kepada kita.
• Keadilan menurut Teori Perbaikan, seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik seseorang yang telah tercemar.

Keadilan Sosial
        Pengertian keadilan sosial memang jauh lebih luas daripada keadilan hukum. Keadilan sosial tidak hanya berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang - undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak kewarganegaraan dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dimana kekayaan dan sumberdaya suatu negara di distribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. 
       Menurut keadilan sosial, setiap orang berhak atas "kebutuhan manusia yang mendasar" tanpa memandang perbedaan seperti ekonomi, ras, etnis, agama, suku dan usia. Untuk mencapai tujuan tersebut, harus dilakukan penghapusan kemisikinan secara mendasar, pemberantasan buta huruf, pembuatan kebijakan lingkungan yang baik, dan kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi dan sosial. 
          Keadilan sosial pun juga dapat di artikan keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur proses - proses ekonomis, politis, sosial, budaya dan ideologis dalam masyarakat. 
             Selain harus di usahakan oleh negara, keadilan sosial uga harus secara nyata di usahakan sendiri oleh mereka yang tertimpa ketidakadilan. Tidak ada keadilan sosial tanpa demokrasi, karena hanya dalam sistem politik demokrasilah mereka yang terkena ketidakadilan mungkin menyuarakan harapan dan cita - cita mereka. 

Macam-macam Keadilan:

a) Keadilan Legal/Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang paling cocok bagi dirinya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral. Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat apabila setiap anggota masyarakat melakukan funsinya secara baik.

b) Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana pabila hal - hal yang sama di perlakukan secara sama dan hal - hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama.
c) Keadilan Komutatif
 Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. 

Kejujuran
           Jujur adalah tidak berbohong, lurus hati dan apa adanya. Jujur juga berarti tidak curang dan mengikuti aturan yang berlaku. Semua kehidupan manusia modal pertamanya adalah kepercayan. Kepercayan bahwa mereka pasti jujur yang telah menjadi kesepakatan dan kepercayaan membaa kesuksesan. 
            Kejujuran memang pada awalnya akan mengorbankan "jangka pendek" untuk sesuatu yang lebih baik pada "jangka panjang". Kebohongan adalah mengambil kenikmatan "jangka pendek" untuk sesuatu yang lebih buruk pada "jangka panjang".
          Banyak orang sukses dan beberapa tahun kemudian mereka hancur itu di karenakan mereka sukses untuk berbohong. Lihatlah Indonesia mengalami kesulitan untuk maju itu di karenakan sebagian oknum pemerintahan sukses untuk berbohong.
       Lihatlah Singapura negara kecil lebih cepat maju daripada Indonesia itu karena sebagian oknum pemerintahan belaku jujur. Kebesaran suatu negara berawal dari individu yang jujur. 

Kecurangan
        Curang bisa berarti sedikit menyeleweng dari jalur yang ada. Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau bohong. Curang bisa juga di artikan suatu usaha seseorang tanpa kerja keras dan usaha dengan maksud memperoleh keuntungan.
          Apabila sikap curang di biasakan dalam kehidupan yang terjadi adalah menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, egois, ingin menang sendiri. Korupsi merupakan salah satu bentuk kecurangan yang terjadi pada saat ini. Akibat dari korupsi ini yaitu merugikan negara dan dirinya sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

Total pengunjung

free counter
Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Ade Andriyana

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger