5
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
A. PELAPISAN SOSIAL
1.
PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial
(social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota
masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A.
Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas
secara bertingkat (hirarkis).
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert
M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem
sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan,
privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut max weber
adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam
suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese dan prestise.
2.
DASAR-DASAR PEMBENTUKAN PELAPISAN
SOSIAL
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau
dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
a. Ukuran
Kekayaan
Kekayaan
(materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling
banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial,
demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada
bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara
berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam
berbagi kepada sesame
b. Ukuran
Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang
yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya
dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya,
atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
c. Ukuran
Kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang
yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan
sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat
tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya
kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan
berbudi luhur.
d. Ukuran
Ilmu Pengetahuan
Ukuran
ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai
ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan
menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang
bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam
gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang,
misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional
seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini
jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu
yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang
tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli
skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
3.
ASPEK POSITIF DAN NEGATIF DARI SISTEM
PELAPISAN SOSIAL
Sistem pelapisan sosial yang terjadi dalam
masyarakat sangatlah mungkin terjadi, karena adanya tingkatan
kesenjangan-kesenjangan yang didasari dari beberapa hal misalnya dari segi
Ekonomi, ini akan menimbulkan stratifikasi sosial yang sangat mencolok.
Masyarakat dan lingkungan sosialnya menjadi elemen yang tak dapat terpisahkan
sehingga akan menimbulkan efek-efek tertentu sesuai dengan pola pikir dan
lingkungan masyarakt sosial itu sendiri.
Beberapa aspek yang akan timbul akan
menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi, aspek negatif ini bisa saja
terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan yang umumnya petani akan
senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak yang memainkan harga pasar
yang cenderung seringkali merugikan para petani, contohnya para petani daun
bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus ditentukan oleh tengkulak yang
sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang telah memiliki nama. Tingkatan
ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini muncul, belum lagi karena
jabatan dan tingkat pendidikan.
Aspek lain dari pelapisan sosial ini bisa
saja menjadi hal yang menguntugkan bagi sebagian orang, aspek positif ini dapat
kita jumpai di berbagai tempat contohnya jika kita seorang pejabat pemerintah
kita mungkin akan sedikit lebih mudah dalam urusan birokrasi, karena adanya
bantuan orang dalam yang memiliki jabatan. Plapisan sosial di pedesaan mungkin
akan menimbulkan hal baik bagi para pencari modal apabila seseorang yang
memilik tingkat ekonomi menengah ke atas berpendidikan tinggi juga mempunyai
jabatan dapat bekerja sama dengan masyarakat ke bawah untuk saling membantu
dengan mendirikan koperasi kecil-kecilan dengan modal yang sudah di danai oleh
orang yang mempunyai pengaruh kuat di daerah itu.
4.
SIFAT PELAPISAN SOSIAL
Menurut soerjono soekanto, dilihat
dari sifat pelapisan sosial dibedakan menjadi :
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed
Social Stratification)
stratifikasi
dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun
ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh :
Rasialis (kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah
kedudukan di posisi kulit putih).
b.
Stratifikasi
Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
stratifikasi
ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata
dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh
: Seseorang yang miskin bisa menjadi kaya jika ia ingin berusaha.
c. Stratifikasi
Sosial Campuran
stratifikasi
ini merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Contoh :
Seseorang yang memiliki kasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali,
namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan
rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di
Jakarta.
5.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
a. Terjadi
dengan Sendirinya
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah
yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,
waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b. Terjadi
dengan Sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang
diberikan kepada seseorang.
Didalam
sistem organisasi ini terdapat 2 sistem, yaitu:
1)
Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja
kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam
kedudukan yang sederajat.
2)
Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan
menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
B. KESAMAAN DERAJAT
1.
PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT
Persamaan derajat adalah persamaan nilai,
harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat
manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa,
karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan
harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan
adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang
memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan
harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harus mengakui serta
menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus
ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan
keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia
dikarunian potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk
pribadi (individu) dan sebagai makhluk masyarakat (sosial). Manusia akan
mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam
masyarakat. Cobalah Anda renungkan? dan cobalah lakukan contoh perbuatan yang
baik, misalnya Anda menolong tetangga yang sedang sakit walaupun tetangga Anda
itu berbeda agama dengan Anda.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak
dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum
jelas dalam UUD 1945 dalam pasal
1.
PASAL
27
·
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak
asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjungjung tinggi hukum dan
pemerintahan
·
Ayat 2, berisis mengenai hak setiap warga negara
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2.
PASAL
28
ditetapkan bahwa
kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. PASAL 29
·
Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk
yang dijamin oleh negara
4. PASAL 31
·
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi
mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah
sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal – pasal dan
pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap
orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si
miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah
sama.
pastinya kita akan saling
menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing dengan begitu
kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun yang namaanya
pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa
dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita.
2. ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu
ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam
masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite
menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan
masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka
yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan.
Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya,
pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada
umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya
merupakan elite masyarakatnya.
C. HUBUNGAN PELAPISAN SOSIAL DENGAN KESAMAAN DERAJAT
Pelapisan
sosial dan kesamaan derajat banyak kita jumpai di lingkungan kita , berbagai
hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan
, kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin semua orang
tak heran dedengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada
juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal
itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau
sesudah hal yang terjadi , mereka mau semua menadapatkan hal itu yang sama
tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainya.
D.SUMBER DATA
·
http://id.wikipedia.org
·
http://raullycious.wordpress.com
·
http://oeebudhi.blogspot.com
·
http://donysetiadi.com
·
http://indonesia-negriku.blogspot.com
·
http://cahyamenethil.wordpress.com
·
http://xfqjcbx.tumblr.com
terima kasih artikelnya, sangat bermanfaat.
BalasHapuswww.kiostiket.com