3
PEMUDA DAN SOSIALISASI
A.
PEMUDA
Secara
hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu
manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya
perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil
baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15
tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam
harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda
diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan
generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di
dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya
yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani
bagi pembangunan bangsanya.
Dalam
kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan
kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda
memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi
teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel.
Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat
pembaharu dan progresif.
Dalam
pendekatan ekosferis, sebagai subyek pemuda mempunyai nilai sendiri dalam
mendukung dan menggerakan hidup bersama, generasi tua berkewajiban membimbing
generasi muda sebagai penerus untuk memikul tanggung jawab yang semakin
komplek, sedangkan generasi muda berkewajiban mempersiapkan diri untuk mengisi
posisi generasi tua yang makin melemah.
Munculnya
jurang pemisah antara generasi muda dan generasi tua merupakan akibat dari
benturan dua kebudayaan yaitu tradisional dan modern. Dimana budaya tradisional
itu dianut oleh generasi tua yang terdahulu dan budaya modern dikembangkan oleh
generasi muda yang telah tercium arus globalisasi dengan tujuan untuk
mengadakan perubahan-perubahan yang lebih baik dari generasi orang tua.
Perkembangan dengan tidak adanya.
Permasalahan
ini adalah pemasalahangenerasi yang merupakan suatu masalah masyarakat yang di
kenal sejak dulu kala. Yang dipermasalahkan adalah nilai-nilai masyarakat.
Bagaimana serasi atau kurang serasi hubungan ini akan tampak dalam saat-saat
kritis. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa masalah antar generasi mencerminkan
kebudayaan itu sendiri. Dengan demikian, bagaimana penyelesaian masalah itu
sendiri juga mencerminkan kebudayaan masyarakat itu. Permasalahan ini menurut
para ahli paedagogi social bahwa masalah antar generasi tidak terdapat di
masyarakat tradisional. Dapat dikatakan bahwa masalah antar generasi merupakan
suatu masalah modern. Adapun inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat sistem
tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara kontinyu,
di awasi oleh social control masyarakat.